Sumenep, 11 Juli 2023
Struktur Kepemimpinan Desa Bicabbi mencerminkan keterkaitannya yang erat dengan struktur administratif pemerintahan yang ada pada level di atasnya. Dalam rangka memahami lebih lanjut tentang hubungan ini, perlu diperhatikan struktur bagan berikut:
Nama Pengurus Badan Permusyawaratan
Desa Bicabbi Kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep
Sumber: Monografi Desa Bicabbi Kecamatan Dungkek
Kepala Desa merupakan sosok yang memegang peran sentral dalam kepemimpinan Desa Bicabbi. Mereka dipilih melalui pemilihan umum oleh warga desa dan bertanggung jawab untuk mengoordinasikan dan memimpin berbagai kegiatan dan program pembangunan desa. Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
Badan Perwakilan Desa: Badan Perwakilan Desa atau dikenal juga sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam kegiatan pemerintahan desa. Anggota BPD dipilih melalui pemilihan umum oleh warga desa dan mereka mewakili kepentingan masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. BPD berfungsi sebagai pengawas dan penasehat bagi Kepala Desa serta melaksanakan fungsi legislasi, yaitu membuat peraturan desa.
Perangkat Desa: Perangkat Desa terdiri dari berbagai jabatan fungsional yang mendukung jalannya pemerintahan desa. Jabatan-jabatan ini antara lain Sekretaris Desa, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat, dan lain-lain. Perangkat Desa bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan teknis sesuai dengan bidang masing-masing.
Struktur kepemimpinan Desa Bicabbi ini menjelaskan bagaimana pemimpin dan lembaga-lembaga di tingkat desa bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepemimpinan desa dan struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya menjadi landasan yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




0 komentar:
Posting Komentar